Polres Jayawijaya Selidiki Kasus Penikaman Seorang Wanita di Pasar Jibama Wamena

    Polres Jayawijaya Selidiki Kasus Penikaman Seorang Wanita di Pasar Jibama Wamena

    JAYAWIJAYA - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pasar Jibama Wamena, Jumat (15/12) pukul 11.02 Wit.

    Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penikaman di Pasar Jibama Wamena yang mengakibatkan korban bernama Lestari (44) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri menggunakan senjata tajam.

    Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan dari saksi dan beberapa masyarakat sekitar tempat kejadian, sebelum pelaku menuju tempat tinggal korban, pelaku sempat duduk dengan beberapa orang dan sempat menulis Togel, setelah selesai menulis Togel pelaku berjalan dengan satu orang temannya menuju rumah korban yang diduga seorang pekerjaan seks komersial (PSK).

    “Setelah pelaku berada di kediaman korban selang beberapa saat tetangga di sekitar rumah korban mendengar teriakan korban. Saksi kemudian langsung berlari menuju arah teriakan tersebut dan melihat pelaku sudah melarikan diri menuju arah terminal dengan masih memegang benda tajam yang dibawa pelaku untuk melakukan aksinya. Saksi mendapati korban sudah tergeletak di kediamannya dengan mengalami luka tikam pada dada sebelah kiri, ” jelas Kapolres.

    Kapolres juga menambahkan melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak minta tolong dengan tetangga sekitar kemudian membawa korban menuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil A2, namun sebelum korban tiba di RSUD Wamena, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

    “Kasus ini masih kami selidiki dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya, ” tuturnya.

    “Kami telah berupaya mengejar pelaku setelah mendapat laporan namun pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini kami masih melakukan upaya kepolisian seperti olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, ” sambungnya. (*) 

    jayawijaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    6 Unit Ruko Terbakar di Jalan Irian Wamena

    Artikel Berikutnya

    Langkah Menuju Kedamaian, Kapolres Jayawijaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami